Perangkat Desa bersama Polresta Banyumas dan Kejaksaan Negeri Purwokerto melaksanakan penyuluhan hukum di Desa Gumelar
Pada Selasa, 23 Juli 2024, balai desa Gumelar menjadi pusat kegiatan penting yang melibatkan dua lembaga hukum besar di wilayah Banyumas. Polresta Banyumas dan Kejaksaan Negeri Purwokerto bersama-sama mengadakan penyuluhan hukum untuk memberikan edukasi dan pemahaman kepada masyarakat mengenai dua isu krusial: judi online dan pelecehan seksual. Acara ini dirancang untuk menjawab tantangan hukum yang sering kali meresahkan masyarakat dan meningkatkan kesadaran hukum di tingkat desa. Kegiatan penyuluhan hukum ini dihadiri oleh para pengurus RT/RW dan BPD Desa Gumelar.
Kegiatan dimulai dengan penyuluhan yang diadakan oleh Polresta Banyumas mengenai judi online. Dalam presentasinya, perwakilan dari kepolisian memaparkan berbagai bentuk judi online, dampak negatifnya terhadap individu dan masyarakat, serta tindakan hukum yang dapat diambil terhadap pelanggar. Mereka menjelaskan bahwa judi online bukan hanya pelanggaran hukum, tetapi juga dapat menyebabkan masalah sosial dan ekonomi yang serius. Penjelasan ini diharapkan dapat mencegah masyarakat dari terjerumus ke dalam praktik perjudian yang ilegal dan merugikan.
Setelah sesi mengenai judi online, kegiatan dilanjutkan dengan penyuluhan dari Kejaksaan Negeri Purwokerto mengenai pelecehan seksual. Materi yang disampaikan meliputi definisi pelecehan seksual, bentuk-bentuknya, serta cara-cara melaporkan dan menangani kasus tersebut. Narasumber dari kejaksaan menguraikan hak-hak korban dan pentingnya melibatkan pihak berwenang untuk mendapatkan keadilan. Mereka juga menekankan pentingnya dukungan komunitas dalam melawan pelecehan seksual dan menciptakan lingkungan yang aman bagi semua individu.
Selama acara, interaksi antara peserta dan narasumber berlangsung aktif. Peserta yang hadir dari berbagai kalangan masyarakat dan perangkat desa menunjukkan antusiasme tinggi dalam mengajukan pertanyaan dan berdiskusi. Diskusi ini tidak hanya memberikan klarifikasi tentang isu-isu hukum tetapi juga mendorong peserta untuk lebih proaktif dalam melaporkan dan menanggulangi masalah-masalah tersebut di lingkungan mereka masing-masing.
Secara keseluruhan, penyuluhan hukum yang diadakan di balai desa Gumelar ini merupakan langkah penting dalam meningkatkan kesadaran hukum dan partisipasi masyarakat. Dengan mengedukasi warga tentang judi online dan pelecehan seksual, Polresta Banyumas dan Kejaksaan Negeri Purwokerto berharap dapat menciptakan masyarakat yang lebih sadar hukum dan tanggap terhadap berbagai bentuk kejahatan, serta membangun komunitas yang lebih aman dan harmonis.