Pisah Kartu Keluarga (KK)
Persyaratan Pengajuan Pisah KK karena Rumah Tangga Baru:
1. KK asli yang lama
2. Surat Nikah asli
Persyaratan Pengajuan Pisah KK karena Perceraian:
1. KK asli yang lama
2. Surat Cerai asli
Persyaratan Pengajuan Pisah KK karena Rumah Tangga Baru:
1. KK asli yang lama
2. Surat Nikah asli
Persyaratan Pengajuan Pisah KK karena Perceraian:
1. KK asli yang lama
2. Surat Cerai asli