Sejarah Desa
Sesuai dengan Ketentuan Undang Undang Nomor 5 tahun 1979 tentang Desa disebutkan bahwa : Desa adalah suatu wilayah yang ditempati sejumlah penduduk sebagai kesatuan masyarakat hukum yang mempunyai organisasi pemerintah terendah dibawah camat dan berhak mengatur dan mengurus rumah tangganya sendiri dalam Negara kesatuan Republik Indonesia.
1. Masa tahun 1900 s/d 1945.
Keberadaan Desa Gumelar Periode Tahun 1900 s/d 1945 diakui sebagai bagian dari Proses Sejarah Lahirnya Negara Kesatuan Republik Indonesai (NKRI)
2. Masa Tahun 1945 s/d 1970.
Kondisi Pasca Kemerdekaan Keberadaan Desa Gumelar menikmati masa kemerdekaan dimana penataan Masyarakat dan Pemerintahan Desa sudah ter koordinasikan dengan baik, namun keadaan Gejolak Politik mempengaruhi kesetabilan ekonomi, kamtibmas dan lain lain. Oleh karena itu terjadi Huru hara Kekurangan Makan (Terjadi krisis pangan).
Kondisi Pemerintahan Desa sebagai Dasar hukumnya yaitu UU no 19 Tahun 1965 tentang Desa Praja dimana Struktur Organisasinya terdiri dari :
- Kepala Desa.
- Carik
- Pulisi Kopak.
- Bau
- Kebayan
- Lebe/Kayim.
Pembayaran Kepala Desa dan Perngkatnya dibayar dari iuran Masyarakat Janggolan dan apabila ada Hewan besar Mati pemiliknya Memberikan Upeti :
- Kepala Desa Menerima daging Sandung lamur.
- Carik Lemungsir.
- Bau (Kepala)
- Kebayan Lutut.
- Kayim/Lebe Leher selebar 5 jari.
3. Masa tahun 1971 s/d 1979.
Desa Gumelar mulai adanya rintisan pembangunan Infa Struktur, Jalan,Jembatan,sarana Ekomomi,Pendidikan dll. Akses jalur ekonomi masyarakat mulai terbuka seperti ke Kota Ajibarang, Purwokerto dan kota lainya kondisi ekonomi masyarakat jauh berbeda dengan tahun tahun sebelumnya karena Pemilu tahun 1971 melahirkan program PJP I Pelita pertama tahun ke 3 ditandai dengan adanya Penanaman Padi Janis IR dan secara umum ada kemajuan di berbagai bidang termasuk bidang politik Lokal.
Sistem Penyelenggaraan Pemerintahan Desa :
Pada tahun 1979 lahirlah UU tentang Pemertintahan Desa dengan struktur :
- Kepala Desa.
- Sekretaris Desa.
- Kepala Urusan.
- Kepala Dusun.
- Pembantu
- Sitem Pemerintahan Desa telah berjalan lancer.
4. Masa tahun 1980 s/d 1990.
Pembangunan Infra Struktur, Jalan,Jembatan,sarana Ekomomi,Pendidikan sudah sampai pada level Dusun atau Grumbul ekonomi masyarakat mulai membaik dan masyarakat petani mengalami masa keekmasan dimana harga Cengkeh pada saat itu malah dan benar benar dirasakan oleh hamper semua lapisan masyarakat namun pada tahun 1982 terjadi bencana Gunung Galunggung meltur abu vuklanik sampai ke Desa Gumelar mengakibatkan cacar daun selang bebarapa bulan kemudian masa kemesan tersebuit tinggal kenangan.
Sampai tahun 1990 Kondisi Pemertintahan Desa lebih terotganisasiu dengan baik dan telah dikelola oleh orang orang yang kemampuanya lebih baik.
5. Masa tahun 1991 s/d 2000.
Perkembangan Desa Gumelar senbagai Desa Ibu Kota kecamatan semakin mantap Pembangunan Infa Struktur, Jalan,Jembatan,sarana Ekomomi,Pendidikan sudah sampai pada level Dusun atau Grumbul ekonomi masyarakat membaik dan masyarakat petani. Namun antara tahun tersebut terjadi gejolak Politik, yang berdampak sangat luas. Adanya tuntutan Demokrasi yang menganggap bahwa Orde baru telah gagal karena telah terjadi Korupsi,Kolusi dan Nepotisme piuncak dari gejolak politik dalam negeri yaitu adanya Krisis Moneter yang sangat dirasakan dan tumbangnya kerkutan Orde Baru yaitu lengsernya Presiden Suharto tahun 1998 dan masuki era Reformasi dan tahun 1999 dilaksankan Pemilu yang menhasilkan berbagai kebikajan baru.
Dalam Sistem Pemeriuntahan Desa terjadi Perubahan dengan tidak berlakumnya UU No. 5 tahun 1979 di ganti dengan UU no. 22 tahun 1999 dengan struktur sebagai berikut :
- Pemerintahan Desa (Pemerintah Desa dan Badan Perwakilan Desa)
- SOT Pemerintah Desa yaitu :
- Kades,Sekdes,Kasi Pemer.Kasi Pembangunan,Kasi Kesda dan Kasi Trantib.
- Kadus,Pembantunya
- Pembatu Kasi.
6. Masa 2001 s/d 2013.
Proses perjalanan Panunjang Desa Gumelar merupakan rangkain yang tidak dapat terpisahkan dari proses sejarah Bangsa Indonesia pada umumnya.